Wacana Pembentukan Dewan Media Sosial, Ini Penjelasan Menteri Kominfo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Belakangan ramai diperbincangkan di media sosial terkait dengan wacana usulan pembentukan Dewan Media Sosial.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa wacana pembentukan Dewan Media Sosial (DMS) semula berasal dari organisasi masyarakat sipil.
Advertisement
Menurut dia, pemerintah menyambut baik usul mengenai pembentukan DMS karena didukung kajian akademis yang diprakarsai oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Saat ini pemerintah sedang menimbang wacana ini dan terbuka atas masukan-masukan selanjutnya. Jika memang terbentuk, maka DMS ditujukan untuk turut memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih akuntabel," katanya.
Ia mengatakan bahwa DMS diusulkan berbentuk jejaring atau koalisi independen, tidak berada di bawah naungan pemerintah.
Anggota dewan tersebut, ia melanjutkan, bisa meliputi perwakilan organisasi masyarakat, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, hingga pelaku industri.
BACA JUGA: Kebijakan Iuran Tapera untuk Swasta Ditolak Pengusaha
"Jika terbentuk, DMS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial, termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital," kata Budi.
Wacana mengenai pembentukan Dewan Media Sosial, yang pernah dibahas sekitar Agustus 2023, belakangan kembali mengemuka.
Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 23 Agustus 2023 menyampaikan bahwa kementerian sedang membahas perlunya pembentukan Dewan Media Sosial untuk meminimalkan dampak negatif penggunaan media sosial.
Menkominfo ketika itu mengatakan bahwa Dewan Media Sosial nantinya antara lain akan memberikan masukan mengenai kepantasan konten-konten yang dapat ditampilkan di media sosial dan ruang digital.
Â
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cak Lontong Mengklaim Kemenangan di Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Disebut Satu Putaran
- Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024, Jagoan PDIP Kalah di Empat Provinsi Besar
- Hizbullah dan Israel Sepakati Gencatan Senjata, Dimulai per Hari Ini
- Rem Blong, Truk Tronton Sejumlah Kendaraan di Slipi, Satu Orang Meninggal Dunia
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
Advertisement
Prediksi Cuaca DIY Kamis 28 November 2024: Hujan dan Berawan Tebal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Minta Menteri Kaji Pembangunan Tanggul Laut Raksasa Jakarta-Cirebon
- 50 Ribu UMKM Masuk Ekosistem Tender BUMN di Bawah Rp15 Miliar
- Apindo: Penetapan UMP 2025 Harus Mengakomodasi Berbagai Kepentingan
- Polisi Diduga Tembak Pelajar SMKN 4 Semarang hingga Meninggal, Mabes Polri Turun Tangan
- Pagi Ini Semeru Kembali Erupsi, Kolom Letusan Capai 1 Kilometer
- Polisi Terlibat 2 Kasus Penembakan dalam Sepekan, MPR Desak Pembinaan Mental dan Moral Aparat
- Begini Suasana TPS Tempat Presiden Prabowo Subianto Mencoblos di Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement