Advertisement

Promo November

Wacana Pembentukan Dewan Media Sosial, Ini Penjelasan Menteri Kominfo

Newswire
Selasa, 28 Mei 2024 - 17:27 WIB
Maya Herawati
Wacana Pembentukan Dewan Media Sosial, Ini Penjelasan Menteri Kominfo Ilustrasi Media Sosial / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Belakangan ramai diperbincangkan di media sosial terkait dengan wacana usulan pembentukan Dewan Media Sosial.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa wacana pembentukan Dewan Media Sosial (DMS) semula berasal dari organisasi masyarakat sipil.

Advertisement

Menurut dia, pemerintah menyambut baik usul mengenai pembentukan DMS karena didukung kajian akademis yang diprakarsai oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

"Saat ini pemerintah sedang menimbang wacana ini dan terbuka atas masukan-masukan selanjutnya. Jika memang terbentuk, maka DMS ditujukan untuk turut memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih akuntabel," katanya.

Ia mengatakan bahwa DMS diusulkan berbentuk jejaring atau koalisi independen, tidak berada di bawah naungan pemerintah.

Anggota dewan tersebut, ia melanjutkan, bisa meliputi perwakilan organisasi masyarakat, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, hingga pelaku industri.

BACA JUGA: Kebijakan Iuran Tapera untuk Swasta Ditolak Pengusaha

"Jika terbentuk, DMS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial, termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital," kata Budi.

Wacana mengenai pembentukan Dewan Media Sosial, yang pernah dibahas sekitar Agustus 2023, belakangan kembali mengemuka.

Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 23 Agustus 2023 menyampaikan bahwa kementerian sedang membahas perlunya pembentukan Dewan Media Sosial untuk meminimalkan dampak negatif penggunaan media sosial.

Menkominfo ketika itu mengatakan bahwa Dewan Media Sosial nantinya antara lain akan memberikan masukan mengenai kepantasan konten-konten yang dapat ditampilkan di media sosial dan ruang digital.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Prediksi Cuaca DIY Kamis 28 November 2024: Hujan dan Berawan Tebal

Jogja
| Kamis, 28 November 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Merasakan Lumernya Cokelat dari Jogja

Wisata
| Senin, 25 November 2024, 08:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement